JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H sudah makin dekat. Pemerintah pusat pun telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023.
Berkaitan dengan hal itu, Ditlantas Polda Jambi pun langsung mengambil kebijakan.
Untuk melancarkan mobilitas warga Jambi pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H, maka aktivitas angkutan batu bara di Jambi dihentikan sementara.
Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:Protes Wisuda, Kemendikbudristek Tegaskan Praktik Wisuda di Sekolah Tidak Wajib
BACA JUGA:Fun Walk dengan Lintas Elemen, Kapolri Gaungkan Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa
Kata dia, pihaknya melakukan pemberhentian sementara aktivitas angkutan batu bara selama 2 hari, mulai dari Rabu 28 Juni 2023 hingga Kamis 29 Juni 2023.
Ini artinya, selama dua hari itu angkutan batu bara sama sekali tak boleh beraktivitas, apalagi melintasi jalan nasional di Jambi.
"Kita hentikan selama dua hari, ini agar warga Jambi bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bisa lebih nyaman," kata Kombes Dhafi.
Sebenarnya jika ada jalan khusus batu bara, tentu tak perlu ada pemberhentian sementara seperti ini.
BACA JUGA:Ketika Abu Nawas Menangkap Angin untuk Raja
Masalahnya, saat ini jalan khusus batu bara masih dalam proses pembangunan. Persoalan kemacetan akibat angkutan batu bara di Jambi membutuhkan solusi.
Penetapan jam operasional angkutan batu bara, dianggap hanya menyelesaikan masalah angkutan batu bara ini sementara.
Masalah lain, adalah rusaknya jalan nasional di Jambi, karena terus-terusan dilewati angkutan batu bara yang jumlahnya mencapai belasan ribu itu.