Ajukan Pinjaman KUR BRI dengan Mudah dan Cepat, Nasabah hanya Bayar Angsuran Rp 30 Ribu per Bulan

Sabtu 10-06-2023,15:30 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Surya Elviza

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anda sedang membutuhkan uang yang mendesak? Bingung mau meminjam uang kepada siapa?

Nah, salah satu pinjaman yang bisa Anda ajukan adalah menggunakan KUR BRI. Caranya gampang dan cepat. Biaya bulanan yang harus Anda bayarkan pun sangat minim dan ringan.

Sebab, Bank Rakyat Indonesia (BRI) berikan akses kemudahan bagi para perintis atau pengusaha muda.

Para pengusaha muda ini terutama yang debut di bidang UMKM melalui program untuk mendukung kemajuan dan perkembangan ekenomi nasional, BRI menjadi salah satu penyalur dana KUR (Kredit Usaha Rakyat). 

BACA JUGA:Kalian Mau Pinjam KUR BSI Rp 50 Juta Tanpa Bunga? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Tanpa BI Checking, Kenalkan 3 Pinjaman Online yang Langsung Cair, Mudah dan Gampang

Pengajuan dapat dilakukan jika nasabah memenuhi ketentuan dan syarat yang diberikan. 

Pertama memenuhi dokume yang membuktikan nasabah merupakan Warga Negara Indonesia melalui E—KTP yang juga aktif dalam menjalankan bisnis selama setidaknya minimal 6 bulan dan produktivitas usaha tersebut layak untuk mendapat KUR.

Kedua, penerima sedang tidak terikat pinjaman lain atau menjalani fasilitas KUR dari bank lainnya. 

Ketiga, nasabah mengisi formulir legalitas yang disediakan beserta kelengkapan berkas terkait.

BACA JUGA:Tayang 14 Juni 2023, Ini Sinopsis Film The Flash, Bisa Pesan Tiket Duluan Sejak 6 Juni 2023

BACA JUGA:8 Tips Ampuh Menghilangkan Noda di Baju Putih, Nomor Terakhir Seharusnya jangan Dilakukan

Terakhir menyiapakan dokumen aset yang akan digunakan sebagai agunan pinjaman.

KUR merupakan suntikan dana untuk para pelaku UMKM yang disalurkan BRI sebagai pinjaman dengan suku bunga rendah yaitu 6% per tahun atau 0,2% perbulan.

BRI membuka limit pinjaman KUR sampai dengan Rp 40 juta, dengan tenor 3 tahun atau 36 Bulan, nasabah hanya perlu membayarkan Rp. 1.216.877 saja setiap bulannya.

Kategori :