Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Program KUR Penempatan PMI
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin-Antara/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Penempatan Pekerja Migran Indonesia merupakan langkah konkret pemerintah untuk melindungi para pekerja migran dari jerat pinjaman online (pinjol) maupun praktik pinjaman ilegal yang merugikan.
"Program KUR Penempatan Pekerja Migran merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran dan calon pekerja migran agar mereka tidak terjerat pinjaman online, pinjaman ilegal, atau bentuk pembiayaan lain yang memberatkan," ujar Mukhtarudin dalam kegiatan Akad Massal KUR di Surabaya, Selasa 21 Oktober 2025.
BACA JUGA:Nih! Menteri P2MI Mukhtarudin Pastikan 110 WNI Korban Online Scam di Kamboja dalam Penganganan Aman
Program KUR Penempatan PMI ini dirancang khusus untuk memberikan akses pembiayaan kepada calon pekerja migran dan calon peserta magang di luar negeri.
Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan, mulai dari administrasi, pelatihan, hingga keberangkatan.
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa masih banyak oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalan pintas menjadi pekerja migran, termasuk dengan iming-iming pinjaman cepat dari lembaga keuangan ilegal.
Kondisi ini membuat banyak calon pekerja migran terjerat utang dengan bunga tinggi sebelum mereka berangkat bekerja.
BACA JUGA:Menkeu Siap Anggarkan Mobil Maung untuk Pejabat, Tunggu Kesiapan PT Pindad Produksi
Melalui program KUR Penempatan PMI, pemerintah memberikan alternatif pembiayaan resmi yang aman, transparan, dan terjangkau.
Skema ini tidak hanya membantu calon pekerja migran memenuhi kebutuhan biaya penempatan, tetapi juga mendorong mereka untuk lebih mandiri melalui akses permodalan yang bisa digunakan untuk pemberdayaan dan usaha produktif.
"Dari total dana KUR nasional yang mencapai Rp300 triliun, sebesar Rp210 miliar dialokasikan khusus untuk pekerja migran," jelas Mukhtarudin. Dari jumlah tersebut, realisasi hingga saat ini baru mencapai Rp60,08 miliar, yang telah disalurkan kepada 2.011 pekerja migran Indonesia.
BACA JUGA:Waduh! Gaji Petugas Kebersihan di Tebo Belum Dibayar, Sampah Menumpuk
"Kami sudah merealisasikan pembiayaan bagi 2.011 pekerja migran dengan total penyaluran Rp60 miliar. Namun, kami akan terus mendorong penyerapan dana agar bisa mencapai target hingga tahun 2026," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



