JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Segera lunasi utang Anda. Ini ganjaran berat bagi orang yang meninggal dunia namun masih memiliki utang.
Memiliki utang sebenarnya diperbolehkan dalam Islam. Ini karena banyak orang yang terkadang membutuhkan uang untuk memenuhi kehidupan sehari hari atau dalam memulai bisnis dengan cara berhutang.
Hanya saja, yang tidak diperbolehkan adalah mengulur waktu dalam membayar hutang. Jika Anda sengaja tidak membayar hutang atau mengulur ulur waktu dalam membayar utang, maka Anda akan mendapatkan ganjaran.
Ganjaran yang Anda dapatkan tidak hanya saat berada di dunia saja. Namun juga setelah meninggal dunia.
BACA JUGA:Hadiri Kegiatan Pembinaan Personel Guna Pencegahan Radikalisme, Ini Pesan Kapolda Jambi
Sebab, orang yang sengaja melakukannya akan mendapatkan ganjaran yang berat di akhirat. Berikut balasan bagi orang yang sudah meninggal dunia, namun masih meninggalkan utang:
1. Ruhnya Terambang Tanpa Kepastian
Menurut hadis Nabi Saw, ruh orang yang telah meninggal dunia namun masih meninggalkan utang akan terambang di alam barzah. Menurut kitab Mirqatul Mafatih 5: 1948, apabila urusan hutangnya di dunia belum selesai, maka ia tidak dianggap sebagai orang yang binasa ataupun dianggap sebagai orang yang selamat.
“Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi.” (HR. At Tirmidzi no. 1079)
2. Dosa Tak Diampuni Sekalipun Mati Syahid
“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886).
BACA JUGA:Hadiri Kegiatan Pembinaan Personel Guna Pencegahan Radikalisme, Ini Pesan Kapolda Jambi
BACA JUGA:Hadiri Kegiatan Pembinaan Personel Guna Pencegahan Radikalisme, Ini Pesan Kapolda Jambi
Dalam kitab Faidhul Qadir 6: 463, Al Munawi Rahimahullah menjelaskan bahwa semua dosa yang terkait dengan hak orang lain, baik dalam masalah darah, harta, kehormatan, semuanya tidak diampuni dengan status syahid, dan hal ini berlaku bagi orang yang mati syahid di darat.