Mobil Pickup Tanpa Nomor Polisi Masuk Jurang di Sungai Penuh, 2 Orang Meninggal Dunia
Lokasi di mana mobil pickup yang membawa kelapa, mengalami kecelakaan tunggal dan masuk jurang.-ist/jambi-independent.co.id-
SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Lintas Sungai Penuh – Tapan, tepatnya di Km 38, Kota Sungai Penuh, pada Rabu tanggal 30 Juli 2025 pukul 03.30 WIB.
Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Kendaraan yang mengalami naas ini adalah 1 unit mobil Suzuki Carry pickup warna hitam tanpa nomor polisi yang membawa muatan kelapa.
Kasat Lantas Polres Kerinci, Iptu Into Sujarwo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kendaraan yang dikemudikan oleh Nando (29), warga Nagari Sumedang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Di dalam kendaraan tersebut ada 2 penumpang yakni Alan (45) dan Yora (29), melaju dari arah Tapan menuju Sungai Penuh dengan kecepatan sedang.
BACA JUGA:Lahan Warga di Kecamatan Berbak Tanjab Timur Terbakar, Satgas Karhutla Lakukan Pemadam
“Saat kendaraan melintas di KM 38, diduga karena bahu jalan yang amblas saat berpapasan dengan kendaraan lain, ban depan mobil tersebut terperosok dan menyebabkan kendaraan masuk ke dalam jurang sedalam kurang lebih 25 meter,” kata Iptu Into Sujarwo.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang atas nama Alan meninggal dunia di tempat. Sedangkan penumpang lainnya, Yora, mengalami luka di bagian tangan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tapan.
Jenazah korban meninggal dunia telah dibawa ke kampung halaman di Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Tidak ditemukan kerusakan teknis pada kendaraan, namun diketahui pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
BACA JUGA:Tak Banyak Orang Tahu, Manfaat Daun Sirih Mampu Mengurangi Bakteri Plak Gigi
Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20 juta. Sementara mobil pikap yang berada di dasar jurang dan menunggu proses evakuasi lebih lanjut.
“Tindakan yang kami lakukan yakni mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” tambah Iptu Into Sujarwo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



