"Pengobatan modern yang dimaksud merupakan layanan kesehatan yang telah diuji berbasis bukti. Contohnya, sebuah vaksin harus lolos tiga uji klinis sebelum masuk tahap komersil," terangnya.
BACA JUGA:Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK: Surat Kapolri Sepertinya Tak Dihargai
BACA JUGA:Pelaku Kecurangan dan Penyalah Guna BBM Bersubsidi Pasti Ditindak Tegas
Terkait banyaknya masyarakat yang menggandrungi pengobatan viral Ida Dayak itu, pihaknya pun ingin mengedukasi masyarakat lewat pembinaan.
Hal ini juga, dia berharap agar dinas Kesehatan di daerah dapat aktif melakukan pembinaan kepada penyedia jasa pengobatan tradisional.
"Masyarakat harus memiliki informasi utuh sebelum memilih jenis pengobatan," ujarnya.
Dia menyebut, jangan sampai masyarakat tidak tahu kapan harus berhenti dengan pengobatan tradisional itu.
BACA JUGA:Waduh, 11 Anggota DPRD Provinsi Jambi Tak Lapor LHKPN Terbaru, Siapa Saja?
BACA JUGA:Harga Sawit Hingga Pinang di Tanjab Barat Anjlok, Pedagang Kuliner Sepi Pembeli Selama Ramadan
Dengan demikian, Nadia berharap melalui Dinas Kesehatan di setiap daerah harus aktif melakukan pembinaan ke fasilitas kesehatan tradisional.
"Sebab, Dinas Kesehatan berwenang dalam menerbitkan STPT," ucapnya.
Sementara itu, memang saat ini pengobatan Ida Dayak tengah viral di masyarakat.
Di media sosial, banyak yang menanti kehadiran Ida Dayak untuk mengobati penyakit yang saat ini diderita.
BACA JUGA:Blueskypremium Adakan Promo Menarik Jelang Lebaran
Mulai dari penyakit ringan hingga berat. Hal ini, lantaran dalam video yang beredar disebutkan bahwa Ida Dayak mampu mengobati berbagai jenis penyakit, untuk pasien stroke, patah tulang, tulang bengkok, tuli dan lainnya sudah santer didengar banyak orang.