KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dianggap perlu dilaksanakan, untuk mengasah kemampuan para jurnalis di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.
Hal ini juga disadari betul oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi.
Untuk itu, PWI Provinsi Jambi yang ditunjuk oleh PWI Pusat akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
UKW ini difasilitasi oleh Dewan Pers. Pelaksanaannya sendiri akan digelar pada tanggal 18-19 Juli 2023 mendatang.
Ketua PWI Provinsi Jambi, HR Riduan Agus Depati, mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menggelar UKW tersebut.
BACA JUGA:Kuliah Umum di UNBARI, Ivan Wirata Tawarkan Prospek Perekonomian Jambi Melalui Hilirisasi Dua Sektor
"Kita siap menggelar UKW pada bulan Juli mendatang," kata Riduan Agus, didampingi, Ketua Panitia UKW, Arwani dan Ketua Seksi UKW, Candra.
Lanjut Ketua PWI Provinsi Jambi, tim panitia sebelumnya juga telah membuka pendaftaran bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW ini.
Pendaftaran UKW sendiri kata dia, sudah ditutup. Ada 30 peserta yang mendaftar.
"Nama-nama peserta sudah dikirim dengan jumlah peserta 30 orangi" ungkap Ketua PWI Provinsi Jambi, HR Riduan Agus Depati.
Menurut Riduan Agus, nama-nama peserta UKW sudah harus dikirimkan ke panitia PWI Pusat pada tanggal 31 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Pinto Hadiri Peringatan HUT ke-19 Kecamatan Air Hitam, Ini Harapannya
Untuk jenjang UKW yang akan dilaksanakan nanti, menurutnya hanya untuk peserta Muda dan Madya.
"Peserta jenjang utama, yang mendaftar hanya satu orang, sehingga tidak mungkin bisa kita akomodir," kata dia.
Alasannya adalah, karena setiap kelas dalam satu jenjang pesertanya enam orang.