Perhatian! Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Cairkan THR Pegawai Sebelum 19 April 2023

Sabtu 25-03-2023,07:57 WIB
Editor : Gita Savana

Tak hanya itu, ia juga berharap agar tak terjadi penumpukan serta kemacetan yang panjang, setelah cuti lebaran 2023 ditambah.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.*

Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Menhub Imbau Para Pengusaha Berikan THR Pekerja Sebelum 19 April 2023

 

 

Kategori :