Terima Kunjungan SKK Migas-PetroChina, Wakapolda Jambi Ingatkan Buat SOP yang Detail

Rabu 15-03-2023,19:26 WIB
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, menerima kedatangan managemen SKK Migas dan Petro China Sumbagsel pada Rabu 15 Maret 2023.

Pertemuan dilaksanakan di ruang coffee morning Wakapolda Jambi, didampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP M Santoso, Kasubbdit Waster Pamobvit Polda Jambi AKBP Mamit Suargi.

Hadir pula Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan Vice President Human Resource and Relations Dencio Petro China beserta anggotanya.

Kedatangan perwakilan SKK Migas dan Petro China Sumbagsel adalah untuk bersilaturahmi bersama Polda Jambi. "Terima kasih kepada Wakapolda Jambi telah meluangkan waktunya untuk kami. Kami juga sangat berterima kasih kepada Polda Jambi selama ini telah melakukan pengamanan dan kerja sama dengan pihak kami," kata Anggono Mahendrawan.

BACA JUGA:Pengurus SMSI Kabupaten Bungo Dilantik Besok, Persiapan Capai 97 Persen

BACA JUGA:Pengepul di Tanjab Timur Berharap Harga Jual TBS Sawit Tak Kembali Anjlok Mendekati Lebaran Idul Fitri

Selain itu pihak SKK Migas Sumbangsel juga menyampaikan terkait ilegal driling, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menurunkan tim dari pusat. Pada kesempatan tersebut Wakapolda Jambi juga menanggapi apa yang telah disampaikan oleh pihak SKK Migas dan Petro China Sumbangsel.

"Saya berharap untuk keselamatan kerja baik di SKK Migas maupun di PetroChina ke depannya harus membuat SOP yang lebih detail untuk menjadi lebih baik lagi. Karena apa yang terjadi pada PetroChina beberapa waktu lalu menjadi atensi bersama termasuk penanganan keamanan kerja, sehingga tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perusahaan," kata Yudawan.

Menanggapi hal yang disampaikan oleh Wakapolda, Boele yang merupakan Vice President Human Resource and Relations Dencio PetroChina mengatakan, terkait keselamatan kerja pihaknya memperbaiki ketenagakerjaan. “Dan masalah teknis masih dalam pembahasan SDM perusahaan untuk memperbaiki standar perusahaan," kata dia. *

 

Kategori :