JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait dugaan penipuan Rp1,3 Miliar.
Konten kreator dengan 1 juta followers di Instagram itu diamankan oleh Personel Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Pemilik akun Instagram yang sudah centang biru itu ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Ia diduga terjerat dalam kasus penipuan Rp1,3 Miliar.
BACA JUGA:Ini 6 Langkah Atas Inflasi Provinsi Jambi, Menurut Sekda Provinsi Jambi
BACA JUGA:Inflasi Provinsi Jambi Tinggi, Kemendagri Rutin Gelar Rapat
Penangkapan Ajudan Pribadi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Penangkapan selebgram Ajudan Pribadi itu informasinya dilakukan di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Senada dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujar Kompol Andri Kurniawan, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Apresiasi Media Gathering PLN UP3 Jambi, Ketua SMSI Jambi: Kita Siap Bersinergi Tanpa Batas
BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Terkenal Paling Kuat dan Tidak Pernah Menyerah
Namun, belum diketahui secara pasti detail waktu penangkapan pria berinisial A tersebut.
Kompol Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
Diketahui, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.