JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar gembira bagi petani sawit di Provinsi Jambi. Minggu ini, harga Tanda Buah Sawit (TBS) mengalami kenaikan dari minggu lalu.
Berdasarkan rapat Pokja penetapan harga TBS di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Kamis 23 Februari 2022, harga TBS mengalami kenaikan sebesar Rp71,77 per kilogramnya.
Agusrizal, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengatakan, harga mengalami kenaikan dari ketetapan harga minggu lalu.
Hal ini disebabkan, karena harga minyak dunia juga naik. Agus mengatakan, harga ini berlaku mulai 24 Februari 2023 sampai 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Anaknya Viral dan Bikin David Koma, Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dipanggil Internal DJP
BACA JUGA:Laporan Debt Collector Soal Clara Ditolak, Kapolda Metro Jaya : Tak Ada Perlindungan Bagi Kekerasan
Dia menyebutkan di periode sebelumnya harga TBS Usia 10-20 tahun adalah Rp2.551,02 per kilogramnya.
Harga Sawit Periode 24 Februari-2 Maret 2023
1. Usia 6 tahun Rp2.387,70.
2. Usia 7 tahun Rp2.448,21
3. Usia 8 tahun Rp2.498,37
4. Usia 9 tahun Rp2.548,78
5. Usia 10-20 tahun Rp2.622,79
6. Usia 21-24 tahun Rp2.540,64
7. Usia 25 tahun Rp2.418,13