BACA JUGA:Catat Ya...!! Sambut Idul Fitri, 16 Jalan Tol Ini Gratis untuk Mudik Lebaran 2023, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Heboh, Calon Ketua RT di Kelurahan Rawasari Kota Jambi Wajib Setor Rp5 Juta ke Panitia
Penetapan harga ini, menurutnya adalah untuk petani yang bermitra dengan perusahaan. Sementara untuk petani swadaya yang menjual hasil sawitnya sendiri, harganya tidak ditetapkan pemerintah.
Namun, menurutnya harga sawit swadaya juga mengalami kenaikan. "Selisihnya tidak jauh berbeda, Rp200 sampai Rp300 dengan harga jual petani yang bermitra ini," katanya.
Dia menyebutkan, selisih harga yang tidak terlalu signifikan antara petani mitra dan petani swadaya itu, karena memang permintaan TBS saat ini cukup tinggi.
Apalagi, untuk diekspor, permintaannya meningkat dari sebelumnya.
BACA JUGA:Sosok Yunsak Elhalcon dibalik Iconiknya Mahligai 9
BACA JUGA:Usai Viral Bentak-bentak Polisi, Begini Penampakan Debt Colletor saat Ditangkap
"Karena permintaan ekspor itu saat ini cukup tinggi, jadi baik harga sawit petani mitra maupun swadaya, itu naik. Karena semua dijual dan diekspor," katanya.
"Rata-rata kenaikan harga TBS berdasarkan usia tanaman sebesar Rp 65,64 perkilogramnya," ujarnya.
Sementara itu, harga rata-rata CPO di periode ini adalah Rp11.742,43, dan harga rata inti sawit Rp5.614,20 perkilogramnya.
Untuk diketahui, Provinsi Jambi memang cukup kaya akan hasil perkebunannya. Termasuk sawit. Berbagai perusahaan sawit juga beroperasi di Jambi, dan bekerjasama dengan para petani.
BACA JUGA:Ini 4 Obat untuk Redakan Flu, Bisa Dibeli Tanpa Resep Dokter
Kenaikan harga ini, tentu membawa angin segar tersendiri bagi para petani sawit yang ada di Provinsi Jambi.
Secara ekonomi, kenaikan harga sawit ini tentu bisa mendongkrak pendapatan para petani sawit di Provinsi Jambi.