Pemekaran Kelurahan di Kota Jambi, Ada 26 RT di Kelurahan Aur Kenali

Rabu 15-02-2023,11:27 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah dilakukan penomoran RT di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, kini diketahui ada 26 RT di kelurahan baru tersebut.

Ya, Kelurahan Aur Kenali adalah kelurahan baru dari hasil pemekaran di Kota Jambi.

Di mana, Aur Kenali adalah gabungan dari RT di Kelurahan Penyengat Rendah dan Kenali Besar.

Namun, kini Aur Kenali di bawah pemerintah Kecamatan Telanaipura. 

BACA JUGA:Terbaru..! Ini Kriteria Baru Masyarakat dan Jenis Usaha yang Boleh Gunakan BBM Subsidi, Simak Aturannya 

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Dua Strategi Selamatkan Pilot Susi Air, Foto KKB Bersama Pilot Tersebar

Lurah Aur Kenali, Dadan Sulaiman mengatakan setelah dilakukan penomoran RT di kelurahan tersebut, didapat 26 RT yang diberi nomor baru.

"Ini gabungan dari RT di Penyengat Rendah dan Kenali Besar. 9 RT di Kelurahan Penyengat Rendah, tepatnya dari Perumahan Aurduri, dan 7 di Kelurahan Kenali Besar," kata Dadan Sulaiman.

Dadan mengatakan, dari perumahan Auduri yang sebelumnya di Kelurahan Penyengat Rendah itu, ada beberapa blok yang kini menjadi wilayahnya.

"Untuk blok A ada tiga blok, blok B ada lima, blok C ada empat, blok D tiga dan blok E dan F masing-masing dua blok," jelas Dadan.

BACA JUGA:Promo KFC Hari ini, Ada Paket Kombo Duo Super Komplit, Simak Syarat Dapatkannya 

BACA JUGA:Periksa Materiil TNI AD di Satuan Jajaran Korem 042/Gapu, Tim Yanhar Denpal Jambi Pastikan Kondisi Baik

Sisanya, kata dia adalah RT di Kelurahan Kenali Besar, di antaranya RT 62, RT 03, RT 52, RT 35, RT 51, RT 50 dan RT 12. 

"Semuanya sudah diberi penomoran RT," kata Dadan.

Sementara diketahui, ada enam kelurahan baru di Kota Jambi, pasca pemekaran kelurahan di Kota Jambi.

Kategori :