JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah dilakukan penomoran RT di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, kini diketahui ada 26 RT di kelurahan baru tersebut.
Ya, Kelurahan Aur Kenali adalah kelurahan baru dari hasil pemekaran di Kota Jambi.
Di mana, Aur Kenali adalah gabungan dari RT di Kelurahan Penyengat Rendah dan Kenali Besar.
Namun, kini Aur Kenali di bawah pemerintah Kecamatan Telanaipura.
Lurah Aur Kenali, Dadan Sulaiman mengatakan setelah dilakukan penomoran RT di kelurahan tersebut, didapat 26 RT yang diberi nomor baru.
"Ini gabungan dari RT di Penyengat Rendah dan Kenali Besar. 9 RT di Kelurahan Penyengat Rendah, tepatnya dari Perumahan Aurduri, dan 7 di Kelurahan Kenali Besar," kata Dadan Sulaiman.
Dadan mengatakan, dari perumahan Auduri yang sebelumnya di Kelurahan Penyengat Rendah itu, ada beberapa blok yang kini menjadi wilayahnya.
"Untuk blok A ada tiga blok, blok B ada lima, blok C ada empat, blok D tiga dan blok E dan F masing-masing dua blok," jelas Dadan.
BACA JUGA:Promo KFC Hari ini, Ada Paket Kombo Duo Super Komplit, Simak Syarat Dapatkannya
Sisanya, kata dia adalah RT di Kelurahan Kenali Besar, di antaranya RT 62, RT 03, RT 52, RT 35, RT 51, RT 50 dan RT 12.
"Semuanya sudah diberi penomoran RT," kata Dadan.
Sementara diketahui, ada enam kelurahan baru di Kota Jambi, pasca pemekaran kelurahan di Kota Jambi.