b9

Gaspoll! Upaya Polda Jambi Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen

Gaspoll! Upaya Polda Jambi Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen

Kombes Pol Dewa Made Palguna-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pengungkapan kasus narkotika di Provinsi Jambi menunjukkan tren yang meningkat.

Data terbaru mengungkapkan lonjakan signifikan kasus narkoba sepanjang awal tahun 2026 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mencatat, jumlah pengungkapan kasus narkotika pada Januari hingga Februari 2026 meningkat tajam.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Dewa Made Palguna mengungkapkan, peningkatan ini terlihat dari perbandingan data kasus antara tahun 2025 dan 2026.

BACA JUGA:THR Sudah Diterima? Jangan Langsung Dihabiskan, Simak Tips Mengelolanya

“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya.

204 Kasus Terungkap dalam Dua Bulan

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres dan Polresta, pada periode Januari–Februari 2026 tercatat 204 kasus narkotika berhasil diungkap.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama di tahun 2025, aparat kepolisian hanya mencatat 153 kasus narkotika.

Kenaikan 51 kasus ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi peredaran narkoba di wilayah Jambi.

BACA JUGA:Setujuhkah KPU Harus Setara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif? Begini Usulan Jimly

Pengungkapan Dilakukan Bersama Polres Jajaran

Dewa Made Palguna menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polres serta Polresta jajaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait