JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam beberapa waktu belakangan, nama Kompol Dwi Yanuar Mukti hangat diperbincangkan.
Bukan karena prestasi, nama perwira menengah Polri berpangkat satu melati itu menjadi perbincangan karena memiliki istri simpanan.
Gara-gara kasus tersebut, Kompol Dwi Yanuar Mukti dimutasi dari jabatannya ke Yanma Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kompol Dwi Yanuar menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kapan Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Dibuka? Ini Penjelasan Rektor
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana, Polisi Lakukan Penjagaan Ketat
Mengutip fin.co.id, mutasi tersebut didasarkan pada surat Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023.
Kompol Dwi Yanuar ketahuan memiliki istri simpanan bermula dari kasus kecelakaan yang menyebabkan seorang mahasiswi di Cianjur meninggal dunia.
Mahasiswi tersebut meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil Audi A6, yang biasa dipakai Kompol Dwi Yanuar.
Pada saat kejadian, mobil Audi A6 tersebut ditumpangi seorang perempuan yang diketahui bernama Nur.
BACA JUGA:Segera Cek SSCASN..! Hari Ini Pengumuman Guru Honorer yang Lulus PPPK
Setelah diselidiki, Nur ternyata merupakan istri Kompol Dwi Yanuar yang dinikahi secara siri.
Dalam kasus tewasnya mahasiswi Cianjur, Polisi telah menetapkan sopir mobil Audi A6 sebagai tersangka.
Sementara Kompol Dwi Yanuar ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus perselingkuhan.