1. Menunjukkan KTP elektronik asli atau Kartu Keluarga (KK) asli.
2. Mengikuti protokol kesehatan Covid 19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits di Jambi, Kekinian dan Cozy
3. Penggunaan dana BLT untuk kebutuhan pangan/sembako, tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.
Penyaluran BLT diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan dana BLT oleh petugas Kantor Pos, silahkan untuk menghubungi ke Kantor Pos terkait.
Target sasaran bansos BLT inflasi ini adalah para driver ojek online, pedagang, supir dan penerima lain sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial.
Pengambilan bansos BLT inflasi ini dilakukan di Kantor Pos sebagai pihak yang bekerjasama dengan Kemensos.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Puluhan Ribu Pemilih Pemula di Jambi Belum Lakukan Perekaman KTP
BACA JUGA:Legenda Si Pahit Lidah dan Si Mata Empat, Cerita Rakyat dari Sumatera Selatan
Sebelum pengambilan, masyarakat yang memenuhi kriteria akan mendapatkan surat panggilan dari Kantor Pos.
Dengan adanya BLT inflasi dari Kemensos ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kenaikan harga sejumlah barang pokok yang terjadi di Indonesia.
Sedangkan untuk Pencairan Bansos BLT BBM, PKH dan BPNT pada 2023, terdapat 7 syarat penerima Bansos PKH 2023 yang terdiri dari 5 jenis Bansos 2023
Adapun 7 syarat tahap 1 bansos BLT BBM, PKH dan BPNT 2023 bagi penerima, diantaranya:
BACA JUGA:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftar 10 Jalan Tol yang Siap Beroperasi
BACA JUGA:Hubungi Link dan Layanan Ini jika Bansos Tak Cair atau Tak Terdaftar sebagai Penerima Bantuan