Terkendala Amdal, Anggota DPR RI H Bakri Minta Gubernur Evaluasi Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara

Jumat 16-12-2022,16:13 WIB
Reporter : Deki
Editor : Risza Saputra

Melihat permasalahan tersebut, Pemprov Jambi bersama unsur Forkopimda telah menyiapkan setidaknya 5 poin rekomendasi dan tindak lanjut dari permasalahan angkutan batu bara tersebut.

BACA JUGA:5 Tempat Makan Bakso Enak di Kota Jambi, Populer dan Terfavorit

BACA JUGA:Duh, Harga TBS Sawit di Jambi Turun Jauh Minggu Ini, Segini Harganya

"Pertama adalah kita lakukan pelebaran jaran yang dilalui angkutan batu bara, selanjutnya adalah peningkatan kondisi jalan Simpang Karmeo - Kilangan menjadi jalan aspal atau beton," tambahnya.

Kemudian tindaklanjut yang dijelaskan Gubernur adalah, pembatasan jumlah angkutan batu bara dengan cara pembagian kuota kepada para pemegang IUP di Jambi.

"Kita juga akan mengoptimalkan jalur air bagi angkutan batu bara, sudah ada 2 perusahaan yang rutin melewati jalur air ini dan sudah ada perusahaan yang bersedia melakukan pengerukan di Sungai Batanghari. Terakhir, untuk angkutan yang berasal dari Bungo dan Tebo diarahkan melewati rute Simpang Niam - Lubuk Kambing- Jalan WKS- Merlung - dan Pelabuhan Dagang," tegasnya.

Al Haris menegaskan, bahwa harus ada solusi kongkret dalam menyikapi permasalahan angkutan batu bara di Jambi.

BACA JUGA:Libur Akhir Tahun, Objek Wisata di Kerinci Sudah Banyak di Booking

BACA JUGA:Hidden Gem Gyudon yang Paling Enak di Jambi, Wajib Dicoba Nih

"Karena keberhasilan pertumbuhan ekonomi Jambi yang tertinggi di Sumatera adalah nomor dua terbesarnya adalah dari batu bara," pungkasnya. *

Kategori :