Bea Cukai Jambi Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal, Segini Nilainya

Rabu 14-12-2022,12:40 WIB
Reporter : Deki R Abdillah
Editor : Gita Savana

Pemusnahan barang dikuasi negara dan barang yang menjadi milik negara dilakukan secara simultan di tiga tempat yaitu Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Palembang, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Jambi, dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tanjung Pandan.*

Kategori :