JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengajukan dana CSR ke Kementerian ESDM untuk diteruskan kepada perusahaan pemegang IUP Batu Bara yang ada di Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa pihak skema pengajuan CSR ini dibagi menjadi dalam dua tahap, untuk tahun ini dan tahun 2023 mendatang.
"Untuk tahun ini, kita fokus untuk mengajukan anggaran CSR kepada Kementerian ESDM untuk pendukung infrastruktur seperti rambu-rambu jalan dan kantong parkir, jumlahnya sekitar Rp 5 Miliar lebih dan itu domainnya dari Dinas Perhubungan," kata Sudirman saat diwawancarai pada Senin, 21 November 2022.
Dijelaskan Sudirman, untuk tahun ini juga pihaknya mengajukan anggaran CSR sebesar Rp 30 Miliar untuk perbaikan jalan Provinsi.
BACA JUGA:Ini Cara Menghitung Pembagian Nafkah Bagi Pria yang Berpoligami
BACA JUGA:MAXstream Rilis Konten Orisinal 'The Wannn Believe'
"Dalam periode ini juga, kita ajukan dana CSR untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi itu sebesar Rp 30 Miliar lebih itu dan masuk dalam domainnya Dinas PU, itu kita ajukan untuk periode November dan Desember tahun ini," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat. Mereka akan segera mengirimkan proposal permintaan dana CSR perusahaan batu bara, melalui Kementerian ESDM.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyebutkan bahwa pihaknya akan mengirimkan proposal tersebut pada pekan depan.
“Benar, hari Senin depan sudah kita kirimkan proposalnya ke Kementerian ESDM untuk memperoleh anggaran perbaikan jalan dan infrastruktur penunjang angkutan batu bara,” katanya pada Kamis 17 November 2022.
BACA JUGA:Ini Lokasi Nonton Bareng Piala Dunia Qatar 2022 di Kota Jambi
BACA JUGA:Perkenalkan Ini Rudal Sarmat 2 Milik Rusia, Bisa Hancurkan Inggris Dalam 6 Menit
Ditambahkan Sudirman, bahwa anggaran CSR ini nantinya untuk memperbaiki berbagai titik jalan di Kabupaten Batanghari, Tebo, Sarolangun, Muarojambi dan Kota Jambi. *