Pasangan Pembuang Bayi di Kuala Tungkal Ditangkap, Diketahui Hasil Hubungan Gelap

Jumat 14-10-2022,17:41 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Gita Savana

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaku yang tega membuang bayi yang ditemukan di TPU Al-Ikhlas Lorong Rezeki Parit III, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir akhirnya berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjab Barat.

Usai menemukan bayi perempuan yang sudah meninggal dunia tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mencari pelaku.

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mendapati ciri-ciri dan identitas sementara, diduga bayi itu dibuang oleh Ambok Dalle (21) warga Jalan Bahari RT 16 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, yang merupakan orang tuanya sendiri.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta melalui Kasat Reskrim, IPTU Septia Intan Putri mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:ASUS Indonesia Rayakan Bulan Oktober dengan Nonton Bareng Grand Final The International 2022

BACA JUGA:Sanggar HIMA Bahasa Indonesia Unbari Kembali Hadir Tunjukkan Eksistensinya di Panggung Teater

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat dan kita sedang melakukan penyelidikan dan memintai keterangan terhadap pelaku,” katanya, Jumat 14 Oktober 2022.

Menurutnya, bayi berjenis kelamin perempuan itu  berusia 28 minggu.

Hal itu setelah pihak kepolisalian bersama warga membawa bayi malang itu ke RSUD Daud Arif Kualatungkal, dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bayi malang itu dilahirkan oleh Nurbaiti (20) yang merupakan pacar Ambo Dalle (21) dari hasil hubungan di luar pernikahan.

BACA JUGA:Konsulat Jenderal Jepang Kunjungi Graha Pena Jambi Independent

BACA JUGA:Mantan Bupati Lingga Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Tanjab Timur

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat bayi hebohkan warga RT 03, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,  Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, pada Kamis 13 Oktober 2022 malam.

Diketahui bayi perempuan tersebut ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al-Ikhlas, Kelurahan Kampung Nelayan, sekira pukul 21.00 WIB.

Saat ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku yang tega membuang bayi itu.

Berdasarkan sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, penemuan bayi itu berawal dari para anak-anak yang melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di dalam kawasan TPU.

BACA JUGA:Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jabotabek, KPK Temukan Dokumen Aliran Uang

BACA JUGA:Sidak Pembangunan SMAN 12 Kota Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi Temukan Sejumlah Kendala

Seseorang itu tengah melakukan aksi penggalian tanah. Saat itu juga para anak-anak mencoba mendekat ke lokasi TPU.

Namun, setelah didekati para anak anak. Seseorang tersebut malah kabur dan meninggalkan bungkusan plastik.
Melihat hal itu, anak-anak tersebut melaporkan ke warga sekitar.

Alhasil setelah dlihat ternyata bayi yang sudah meninggal dunia yang terbungkus dalam plastik.

Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dari masyarakat jika ada penemuan bayi.

BACA JUGA:Kader PSI Penjual Dawet Gadungan di Kanjuruhan Dipecat Usai Statemennya Viral

Kategori :