Salah Satu Pejabatnya Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Kepala Dinas PM-PTSP Tanjab Barat
Ermayanti saat membuka bungkusan plastik, di rumahnya.-ist/jambi-independent.co.id-
KUALA TUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tanjab Barat, Ermayanti, ditangkap polisi baru-baru ini.
Ermayanti yang merupakan salah satu pejabat di DPMPTSP Kabupaten Tanjab Barat ini, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.
Ditangkapnya salah satu ASN di lingkungan Pemkab Tanjab Barat ini, juga dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, Iptu Epy Koto, saat dikonfirmasi hari Selasa 9 September 2025.
Saat ini, EM dan rekannya yang juga ikut diamankan, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Tanjab Barat.
BACA JUGA:Udah Tahu CORTIS? Ini Nih Pendatang Baru yang Langsung Menarik Perhatian
EM sendiri, ditangkap pada hari Sabtu tanggal 6 September 2025 malam dirumahnya di Jalan Bahagia RT 5, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Sementara itu, Kadis PM-PTSP Tanjab Barat Muhamad Havis mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan kepolisian.
Dalam kasus ini, dia berharap diproses sesuai dengan prosedur yang ada. "Kami mendukung upaya Kepolisian melaku tindakan ini," kata dia.
Havis menyebutkan, terkait kasus yang melibatkan EM ini, pihaknya masih menunggu dari kepolisian baru pihaknya melakukan tindakan dan upaya lainnya.
BACA JUGA:Harga Cabe Setan di Pasar Angso Duo Tembus Rp50 Ribu per Kilogram
"Kita tunggu dari kepolisian baru kita ambil langkah," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu malam tanggal 6 September 2025 heboh.
Pasalnya, malam itu tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat, mengamankan seorang ASN berinisial EM.
EM sendiri, disebut-sebut menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjab Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



