Kabur dari Batam, Buronan Kasus Pembunuhan Ini Ditangkap di Pelabuhan Roro Tanjab Barat
Polisi saat menangkap buronan dari Batam, di Pelabuhan Roro, Kota Kuala Tungkal.-ist/jambi-independent.co.id-
TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Buronan kasus pembunuhan yang terjadi di Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya ditangkap.
Pelarian pelaku kasus pembunuhan ini ditangkap polisi di Pelabuhan Roro, Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Penangkapan pelaku ini dilakukan pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025, atas kerjasama aparat dari Polres Batu Aji dengan Polres Tanjab Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki.
BACA JUGA:BPBD dan Pemprov Jambi Masih Fokus pada Karhutla, Evaluasi Potensi Banjir Dilakukan Akhir Oktober
Dia menjelaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada tim kepolisian Batam untuk mengamankan pelaku yang diduga kuat berusaha melarikan diri dari Batam terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Penangkapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Batam," tegas AKBP Agung Basuki.
Menurut dia, pelaku berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Tanjab Barat saat tiba di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal.
"Kami hanya membantu mengamankan saja tadi di Pelabuhan Roro," tambahnya.
BACA JUGA:Simak! Segini Harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo di Bulan Oktober
Saat ini, tersangka berada di Mapolres Tanjab Barat. Pelaku akan segera diserahkan dan dibawa kembali ke Polres Batu Aji, Batam untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Sekarang pelaku di kantor. Menunggu anggota dari Batam menjemput," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




