Alami KDRT, Lesty Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Kamis 29-09-2022,16:09 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEEPNDENT.CO.ID - Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

  Lesty pun langsung menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 28 September  tengah malam.   Lesti melaporkan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialaminya dan dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.   Kabar ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis 29 September 2022.   BACA JUGA:Duga Ada Kecurangan Tender Proyek, Gapensi Kota Jambi Lapor ke Ombudsman   BACA JUGA:Jutaan Unit iPhone 14 Batal Dirakit, Apa Alasannya?   "Melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau (Lesti Kejora) adalah KDRT," kata Nurma saat ditemui di kantornya.   Nurma mengatakan Lesti Kejora telah menjalani visum di Polres Metro Jakatrta Selatan, tadi malam seperti dikutip dari JPNN.com   Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut.   Hasil visum ini guna menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.   BACA JUGA:Penyidik Kejari Batanghari Tetapkan Pejabat Dinas Perkim Tersangka Baru Kasus Korupsi SPALD-T TA 2019   BACA JUGA:Jaksa Agung Siapkan 30 Jaksa Hadapi Kasus Ferdy Sambo   "Jadi, untuk dilaporkan, kasus ini wajib untuk visum," jelasnya.  
Nurma menjelaskan atas dugaan kasus ini, Rizky Billar dikenakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
 
"Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya. *
Tags : #rizky billar #pasangan selebriti #lesti kejora #kekerasan dalam rumah tangga #kdrt
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini