Pasca Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Anggota DPRD Kota Jambi Dorong Polisi Tindak Oknum yang Bermain

Kamis 18-08-2022,15:30 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Diduga terlibat kasus minyak ilegal di Jambi, Seorang perwira menengah (Pamen) Polda Jambi, berinisial S masih diperiksa Bidpropam Polda Jambi.

Keterlibatan pamen tersebut, menyusul terbakarnya gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT 71, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Senin 15 Agustus 2022 lalu.

Tentunya, keterlibatan Pamen yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Jambi ini sangat disayangkan oleh sejumlah pihak.

Untuk itu, anggota DPRD Kota Jambi, Naim mendorong agar yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan secara intensif.

BACA JUGA:Tak Hanya Putri Candrawathi, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Juga Bakal Laporkan Ketua Kompolnas

BACA JUGA:Maknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Telkomsel Konsisten Berinovasi

Selain itu, ia meminta agar, Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Jambi dapat mengungkap kasus minyak ilegal yang disinyalir ada di Kota Jambi.

“Tentu kita mendorong hal itu. Dituntaskan saja yang beking-beking ini. Tentu dengan terlibatnya oknum, ini sangat kita sayangkan. Harapannya, semoga APH bisa menindak oknum-oknum yang terlibat,” harapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan hingga kini pemeriksaan terhadap Pamen S masih terus berlangsung. Bid Propam Polda Jambi kata dia, belum selesai menggarap keterangan dari Pamen S.

"Apa perannya, keterlibatannya, semua masih dalam proses pemeriksaan. Nanti hasilnya akan kita informasikan," kata dia, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Curi Uang Brigadir J Rp200 Juta, Kamaruddin: Sudah Dikonfirmasi Kabareskrim

BACA JUGA:Airlangga Tegaskan Infalsi Masih Terkendali Langkan Pertahankan Harga Energi Domestik

Kabar yang didapat, saat ini Pamen S yang sebelumnya bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi itu,  masih diamankan oleh Bid Propam Polda Jambi. 

Selain menggali keterangan, lanjut Mulia, penyidik juga terus memburu pemilik gudang minyak ilegal tersebut. "Yang jelas, masalah ilegal ini menjadi perhatian Kapolda Jambi," kata dia. 

Untuk diketahui, setelah peristiwa terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut, Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi baru menggelar operasi penertiban gudang minyak ilegal, Selasa 16 Agustus 2022.

Kategori :