JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal melaporkan Putri Candrawathi hingga Ketua Kompolnas.
Ini dikatakan tim kuasa hukum Brigadir J saat datang ke Jambi pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Saat diwawancarai, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan kedatangannya ke Jambi untuk meminta sejumlah surat kuasa ke pihak keluarga Brigadir J.
"Kita akan menyiapkan lima surat kuasa untuk melaporkan balik Ferdi Sambo bersama istrinya karena sudah membuat keterangan palsu," katanya.
BACA JUGA:Maknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Telkomsel Konsisten Berinovasi
Kemudian, kuasa hukum juga akan melaporkan mengenai Pencurian, tindak pidana pencucian uang, menghalang-halangi penyidikan, informasi bohong dan memfitnah orang yang sudah meninggal.
"Turut akan kita laporkan Ketua Harian Kompolnas Beni Mamoto dan juga mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi," tambahnya.
Tampak Kamaruddin Simanjuntak, Jhonson Panjaitan hingga aktivis perempuan Irma Hutabarat tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi sekira pukul 13.15 WIB.
Usai tiba di bandara, Tim Kuasa Hukum akan melakukan pertemuan dengan keluarga Brigadir J dan akan kembali ke Jakarta sore nanti.
BACA JUGA:Tim Pengacara Keluarga Brigadir J Jemput Surat Kuasa ke Jambi, Bakal Laporkan Putri Candrawathi
BACA JUGA:Muncul Desakan Bentuk Tim Independen Terkait Dugaan Bisnis Gelap Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi bakal segera diperiksa oleh Timsus Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Tim Khusus (Timsus) Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hanya saja, untuk jadwal pemeriksaan itu masih menunggu informasi dari Timsus Polri.