Dedi mengatakan jadwal pemeriksaan Putri akan disampaikan oleh Timsus Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022.
BACA JUGA:Airlangga Tegaskan Infalsi Masih Terkendali Langkan Pertahankan Harga Energi Domestik
BACA JUGA:Diumumkan Oktober Mendatang, Berikut Nominasi Penghargaan Ballon d'Or 2022
“(Jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi) sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat update-nya," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Menurut Dedi, Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya transaksi dari rekening Brigadir J, Dedi mengaku Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut. (dra)