JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Kemenkominfo masih memberikan waktu satu bulan kepada google dan lainnya yang belum daftar PSE.
Kemenkominfo Beri Waktu Satu Bulan Untuk Google Dkk Daftar PSE
Kamis 04-08-2022,13:14 WIB
Editor : Surya Elviza
Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini.
Namun, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.
Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.
Platform Yahoo sampai hari ini belum mendaftar ke Kominfo dan belum berkomunikasi sejak layanan mereka diblokir pada Sabtu 30 Juli 2022.
BACA JUGA:Diperiksa Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Minta Maaf, Sampaikan Ini untuk Keluarga Brigadir J
BACA JUGA:Setelah Bharada E, Bakal ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Bilang Begini
Dia mengatakan pendaftaran PSE ini tidak hanya soal pajak, tetapi tata kelola ruang digital dan membangun ekosistem digital di Indonesia.
Hal itu untuk menjawab keluhan bahwa platform Steam sudah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020 seperti dikutip dari jpnn.com.
Pemerintah menyatakan kewajiban PSE mendaftar adalah bagian dari menciptakan ruang digital yang kondusif, aman, dan nyaman. (viz)
Kategori :