JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Fakta baru soal tewasnya Brigadir J dalam polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 mulai terungkap lagi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim sudah mengantongi kronologi lengkapnya.
Komnas HAM juga menyebut berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, diketahui bahwa Puri Candrawathi berteriak sebelum penembakan Brigadir J.
Putri Candrawathi berteriak sebelum penembakan Brigadir J itu diketahui oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Komnas HAM Sudah Kantongi Kronologi Lengkap Penembakan Brigadir J, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Soal Pembangunan Pos Jaga di Jalan Ness, Begini Kata Kadishub Provinsi Jambi
Teriakan istri Sambo (Putri Candrawathi) sebelum penembakan
Komnas HAM mengungkapkan ada teriakan Putri Chandrawathi, istri Sambo sebelum kejadian penembakan. Hal itu diketahui juga oleh Ricky (ajudan Ferdy Sambo).
Namun, Ricky tidak mengetahui teriakan itu disebabkan oleh apa, termasuk dugaan pelecehan seksual yang dituding dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri.
"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tau kenapa teriakan terjadi," kata Taufan.
BACA JUGA:Nikah Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel
BACA JUGA:Komnas HAM: Kasus Penembakan yang Menewaskan Brigadir J Berkaitan dengan Kejadian di Magelang
Diketahui bahwa pada pekan kemarin, Komnas HAM memanggil sejumlah pihak guna memperdalam penyelidikan.
Pada Senin 26 Juli 2022, Komnas HAM telah memeriksa Tim Forensik Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Lanjut pada Selasa 26 Juli 2022, Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Kemudian, pada Rabu 28 Juli 2022, Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP dengan Siberbareskrim dan digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjutkan pekan depan.
BACA JUGA:3 Ton BBM Ilegal yang Diangkut Menggunakan 2 Mobil Xenia, Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Timur
Lalu, pada pekan ini, Senin 1 Agustus 2022, Komnas HAM juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan Sambo.
Pada hari itu, Komnas HAM juga seharusnya memeriksa petugas PCR terkait, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi undangan sesuai jadwal.
Berikut temuan-temuan terbaru Komnas HAM di kasus Brigadir J:
1. Dokumentasi foto di Magelang
Komnas HAM mengaku telah mengantongi dokumentasi foto di Magelang yang diyakini penting untuk mengungkap kasus penambakan Brigadir J.
BACA JUGA:Tindak Lanjuti Instruksi Mendag, Besok Pemprov Jambi Rapat Penentuan Harga TBS Kelapa Sawit
BACA JUGA:Kendaraan Jadi Bodong Usai Tak Bayar Pajak 2 Tahun? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi
Foto itu diambil sebelum rombongan Brigadir J pulang ke Jakarta dan terjadinya peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022
"Salah satu yang membuat ini kaya, misalnya terkait apa yang terjadi di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Senin 2 Agustus 2022.
2. Bukti PCR
Komnas HAM juga mengaku mengantongi bukti hasil PCR yang dilakukan oleh Brigadir J, Bharada E dan istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Anam menyatakan bukti itu pihaknya peroleh meskipun petugas PCR tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Geger, Warga Kotakarang Temukan Mayat Lansia Sudah Membusuk, Diduga Tewas Tersengat Listrik
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla di Jambi, 4 Helikopter BPBD Jambi Disiagakan
"Memang kami mendapatkan hasil PCR walaupun petugas PCR-nya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang," kata Anam.
3. Ada Ajudan Selain Bharada E saat Penembakan
Komnas HAM mengungkapkan ada ajudan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo selain Bharada E pada saat peristiwa penembakan Brigadir J.
Ajudan yang dimaksud bernama Ricky. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu. Namun, Ricky hanya menyaksikan sebagian.
"Riki sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Taufan kepada wartawan pada Selasa 2 Agustus 2022.
BACA JUGA:Wilayah Jambi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
BACA JUGA: Waduh! Kursi Taman Pedesterian Soemantri Brojonegoro Hilang, Kok Bisa?
Kuasa Hukum Brigadir J Ragukan Keaslian CCTV
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan keaslian bukti Closed-circuit television (CCTV) yang diambil polisi dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pernyataan Kamaruddin itu menyingkapi pemaparan Komnas HAM dari hasil rekaman CCTV dari polisi yang memperlihatkan aktivitas keluarga Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
"Saya sudah katakan Komnas HAM itu kalau dapat bukti elektronik diuji dulu. Karena namanya berbau elektronik itu bisa ori bisa editan juga," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022 malam.
"Elektronik itu rawan diedit, maka harus diuji ahli forensik," sambungnya.
"Kalau belum diuji bisa saja itu editan. Bisa saja CCTV yang lalu dibuat seolah-olah pada hari itu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Komnas HAM Klaim Temuan Baru di Kasus Brigadir J: Teriakan Istri Ferdy Sambo Sebelum Penembakan Ternyata...