JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Masih ingat dengan video pelecehan seksual di kereta api baru-baru ini? PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil sikap tegas, dengan memasukkan nama pelaku pelecehan seksual di kereta dalam daftar hitam atau blacklist.
Video yang berisi rekaman pelecehan seksual di kereta itu, dialami penumpang KA Argo Lawu. EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini pun berlaku pada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku pelecehan yang viral.
"Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin," ujar Asdo Artriviyanto, dalam keterangan resminya.
Lanjutnya, dari bukti video dan laporan yang diterima, KAI akan melakukan blacklist terhadap NIK yang bersangkutan sehingga tak lagi bisa menggunakan layanan KAI.
BACA JUGA:Warga Pengidap Tumor Ganas di Mestong dapat Bantuan Sembako dari Dinsos Muarojambi
BACA JUGA:Kelurahan Kenali Asam Bawah Butuh TPS Tambahan
Kebijakan tegas ini diambil KAI, agar memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
"KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil," tambahnya, dikutip dari disway.id.
Asdo juga mengatakan, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Hanya meminta terduga pelaku pelecehan seksual di kereta untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.
BACA JUGA:Kasus PMK di Jambi Marak, Segini Total Hewan yang Terjangkit
BACA JUGA:Gegara Sakit, Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi Belum Bisa Dijenguk di Lapas Tebo
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo.
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.
Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.