JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi, menghadirkan ahli dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada sidang lanjutan penipuan gelar dengan terdakwa Era Yani. Dalam perkara ini, terungkap pula cerita kelam, NA, korban.
Pasca kisah pernikahan sesama perempuan ini viral, banyak menarik perhatian publik. Di ruang sidang, ketua majelis hakim dan dua hakim anggota sudah bersiap. Pengunjung sidang pun mulai memadati ruang sidang.
Ada yang penasaran dengan cerita pernihakan sejenis itu. Ada pula yaang ingin melihat rupa terdakwa dan korbannya. Ada pula yang secara kebetulan dan tidak sengaja pun tampak masuk ke ruang sidang.
"Kan ceritanya kami dapat dari media massa, jadi pas lewat di depan ruang sidang, sudah ramai. Tanya-tanya dengan yang lain, katanya sidang pernikahan sesama perempuan itu. Jadi kami langsung masuk lah," Ujar Ita, salah seorang pengunjung.
BACA JUGA:Gus Miftah Enggan Disalahkan, Soal Rendang Babi
BACA JUGA:10 Bangunan di Kualatungkal Terbakar, Diduga Korsleting Arus Listrik
Saat ini persidangan baru saja dimulai. Terdengar suara terdakwa dari ujung sambungan aplikasi meeting. Seperti perempuan. (ira/enn)