Istri Polisi yang Jadi Tersangka Penganiayaan ART, akan Dites Kejiwaan

Minggu 19-06-2022,19:01 WIB
Editor : Risza Saputra

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Penyidik Polres Bengkulu, terus mengembangkan kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART), oleh anggota polisi berinisial BA bersama istrinya bernisial LE, yang merupakan ASN.

Menurut Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, LE yang merupakan istri dari BA, akan menjalani tes kejiwaan. 

Diketahui, LE terlibat dalam kasus kekerasan yang dilakukan bersama sang suami terhadap YA (22), ART mereka.

Menurut Andi, untuk menghindari celah hukum, mereka melakukan hal-hal proses hukum secara objektif. “Ke depan kalau memang perlu dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka maka akan segera kami lakukan,” kata dia. 

Sepasang suami istri yang diketahui merupakan oknum polisi dan oknum ASN tersebut, saat ini telah berstatus tersangka.

BACA JUGA:Waduh! Polisi dan Istri Aniaya ART, Dipukuli Hingga Disiram Air Panas

BACA JUGA:2 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan di Taman Jaksa Diringkus Polisi

Andi mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, keduanya sama-sama berperan melakukan kekerasan terhadap korban. 

“Kalau dilihat dari perannya mereka berdua sama-sama melakukan hal tersebut kepada korban. Pada saat suami bekerja sang istri yang melakukan, dan saat sang istri yang bekerja suaminya yang melakukan,” bebernya, dikutip dari disway.id.

Sebelumnya, seorang ART berinisial melaporkan telah dianiaya majikannya yang seorang anggota polisi.  YA mengaku telah dianiaya, dipukul, disiram air panas bahkan diancam akan digantung.

Selain itu YA juga mengatakan dia tidak digaji sejak bekerja bersama tersangka. YA bekerja pada tersangka sejak Desember 2021. Hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

BACA JUGA:Dembele Minat Gabung Chelsea, Asal Tak Jadi Cadangan

BACA JUGA:Siswa yang Terlibat Keributan di SMK N 1 Jambi Didata, Jika Mengulangi Perbuatannya Akan Dipidana

“Sementara dari pengakuannya memang begitu, namun kita belum mengetahui pasti konteksnya,” katanya. Dari pengakuan dari tersangka terkait gaji, itu alasannya ditabung dan nanti akan dibayarkan pada saat beberapa bulan.

“Namun dari keterangan pihak korban menyampaikan bahwa memang tidak digaji, namun ini akan kita cross check,” ujar Kapolres. Saat ini kasus tersebut masih bergulir dan ditangani oleh pihak Polres Bengkulu.

Kategori :