JAMBI, JAMBI-INDEPENDETN.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata memimpin upacara pengambilan sumpah 105 ASN di lingkungan Kejati Jambi Tahun Anggaran 2019, di Aula Jaksa Agung Suprapto, Rabu 8 Juni 2022.
Sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Calon ASN yang diambil sumpahnya akan resmi beralih status menjadi ASN. Perlu diketahui, para ASN di lingkungan Kejati Jambi yang baru diambil sumpah tersebut, telah menyelesaikan diklat yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta. Antara lain wajib mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) dan Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (DIKLAT-TAK). Dalam sambutannya, Sapta Subrata mengharapkan kepada insan Adhyaksa muda untuk dapat beradaptasi dengan transformasi yang terjadi pada sistem sosial, khususnya terhadap Revolusi Industri 4.0, karena transformasi tersebut menuntut sebuah inovasi dan menyasar pada kompetisi. BACA JUGA:Simak Nih! Jadwal, Tahapan dan Alur Pelaksanaan Pemilu 2024 BACA JUGA:Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Siang Ini, Berikut Penjelasan Prakirawan BMKG Jambi “Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kejaksaan pada gilirannya nanti akan berada pada insan Adhyaksa muda, persiapkan diri dengan integritas dan kemampuan diri, adaptasi terhadap teknologi dan yang terpenting jaga nama baik Kejaksaan” jelas Sapta. Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara sumpah, serta pemberian selamat. Acara yang juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kajari se-wilayah Jambi ini juga turut dihadiri Wakajati Jambi Dr Bambang Gurnawan, Asisten Pembinaan Ali Akbar, Asisten Pengawasan Eko Bambang Marsudi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi Manurung, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Kamin dan Kabag TU Jambi Munawal Hadi. (zen)Ratusan ASN Kejati Diambil Sumpahnya, Ini Harapan Kajati Sapta Subrata
Rabu 08-06-2022,13:09 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua
Kategori :
Terkait
Jumat 17-01-2025,08:48 WIB
Jadi DPO Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Wanita Ini Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi
Senin 13-01-2025,21:45 WIB
Polda Jambi Limpahkan 2 Tersangka Kasus Video Mesum 'Enak Yank' ke Kejati Jambi
Senin 06-01-2025,11:05 WIB
Berkas Perkara Kasus Video Mesum 'Enak Yank' Lengkap, Polisi Segera Limpahkan 2 Tersangka
Senin 25-11-2024,14:16 WIB
Berkas Perkara Kasus Video Mesum 'Enak Yank' Dilimpahkan ke Kejati Jambi
Selasa 27-08-2024,12:24 WIB
Dilimpahkan ke Kejati Jambi, Ko Apex Ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi 20 Hari ke Depan
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,08:20 WIB
Makan Bergizi Gratis, Pondasi Kemajuan Suatu Bangsa
Minggu 16-02-2025,10:25 WIB
Kamu Malas Makan Sayur? Simak Manfaat Sayur untuk Kesehatan Kamu
Minggu 16-02-2025,09:19 WIB
Jadwal Pertandingan Honda DBL with Kopi Good Day 2025 Jambi, Minggu 16 Februari 2025
Minggu 16-02-2025,08:03 WIB
Laga Hidup Mati! Timnas Indonesia U-20 Wajib Menang Lawan Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025
Minggu 16-02-2025,07:51 WIB
Hasil La Liga Pekan ke-24: Real Madrid vs Osasuna 1-1, Jude Bellingham Kartu Merah!
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:30 WIB
Melawan Juara Tahun Lalu, SMAN 6 Merangin Takluk
Minggu 16-02-2025,18:25 WIB
Selamat! 2 Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta
Minggu 16-02-2025,17:36 WIB
Harga Karet di Kerinci Mulai Naik, Petani Senang
Minggu 16-02-2025,16:57 WIB
Unite Forces Tampil Mengusung Konsep Burung Garuda
Minggu 16-02-2025,16:47 WIB