JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.
Ini Faktor Pendukungnya, DJP Optimistis Penerimaan Pajak Meningkat di 2022
Rabu 01-06-2022,09:41 WIB
Editor : Surya Elviza
DJP mencatatan per 27 Mei 2022, sebanyak 51.682 Wajib Pajak telah mengikuti PPS dengan surat keterangan yang diterbitkan sejumlah 60.179 seperti dikutip dari jpnn.com.
Berdasarkan jumlah wajib pajak sebanyak 51.682 terdapat harta yang dideklarasikan sebesar Rp 103,32 triliun, meliputi deklarasi dalam negeri sebesar Rp 88,1 dan repatriasi sebesar Rp 1,13 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 7,57 triliun serta yang investasi dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun dan repatriasi sebesar Rp 711 miliar. (viz)
Kategori :