JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus perundungan di Perguruan Tinggi nampaknya masih terus terjadi. Kali ini, Mahasiswa perantauan dari salah satu kota besar di Pulau Sumatera mengaku telah mengalami tindak kekerasan hingga mengarah pada tindak kekerasan seksual di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Selatan.
Hal ini terungkap saat lima orang mahasiswa tersebut mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel Jumat 27 Mei 2022 sore.
Kedatangan mereka untuk berkonsultasi sekaligus meminta Polda Sumsel agar mendesak penyidik Polres Ogan Ilir (OI) menyelesaikan pengusutan kasus tindak penganiayaan yang dilaporkan di bulan Februari 2021 silam.
Video dugaan praktik perundungan itu terjadi dan langsung viral di media sosial Twitter, pada Kamis (26/5) lalu.
BACA JUGA:Gunakan Topeng, Pria di Muba ini Cabuli Seorang Nenek
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Sowan ke Rumah Para Mantan Bupati Muarojambi
Salah seorang mahasiswa berinisial M (22), mengaku dirinya menerima tindak kekerasan dari seniornya.
“Saya sendiri sempat dibentak, ditendang, ditampar bahkan yang lebih miris saya dipaksa mencabut (maaf) bulu kemaluan dan disuruh menghitung berapa jumlah bulu yang dicabut itu,” aku M.
Semua perlakuan tak wajar itu diterimanya saat tengah berada di luar lingkungan kampus tepatnya di indekos yang juga dijadikan mess bagi perkumpulan mahasiswa tersebut.
Kasus tindak penganiayaan yang dilaporkan ke Polres OI pada Februari 2021 silam itu menurut mereka tak kunjung ada perkembangan.
BACA JUGA:Satgas Investasi : Waspada Maraknya Money Game Berkedok MLM
BACA JUGA:Pembatasan Pasokan Sapi Lokal Dinilai Hanya Mempermulus Impor Daging
“Kedatangan kami ke sini (Polda Sumsel) untuk berkonsultasi dan meminta agar Polda Sumsel menindaklanjuti laporan kami di Polres Ogan Ilir yang sejak Februari lalu. Sampai saat ini tidak ada kejelasan,” terangnya.
M mengaku mereka diminta oleh petugas di Unit Yanduan untuk melengkapi bukti lainya.
Bersama empat orang rekannya yang ikut menjadi korban, M menceritakan bagaimana perlakuan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya.
“Awalnya kami ditawarkan sejumlah bantuan oleh perkumpulan mahasiwa, seperti bantuan verifikasi dan tempat tinggal. Namun, bukan itu yang dapatkan, namun justru perkaluan tidak wajar,” ungkapnya lagi.
BACA JUGA:Mulai Merangkak Naik, Segini Harga TBS Saat Ini
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus DNA Pro: Dirikan Perusahaan Lain untuk Simpan Uang Korban Investasi Bodong
Senada disampaikan A (22) salah seorang korban perundungan dan kekerasan dari seniornya pada tahun 2018 silam.
“Kaki saya dipukul berkali-kali hingga memar, dan sempat juga diperintah untuk menghafal biodata para senior. Kalau salah, saya akan disiksa,” kata A.
Dia dan teman-temanya yang menjadi korban berharap agar jangan sampai ada lagi kekerasan, perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap mahasiswa baru.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi,MM melalui Kasubbid Penmas, AKBP Erlangga, mengaku belum menerima laporan dari Bid Propam saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
BACA JUGA:Sungai Aare Swiss Terkenal Indah tapi Mematikan, dalam Setahun Telan 20 Korban Jiwa
BACA JUGA:Cinta Sejati
“Belum, tapi nanti saya tanyakan dulu ke Bid Propam kasusnya seperti apa,” tukas Erlangga. (*/dra)
Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan judul Mahasiswa Disuruh Cabut Bulu Kemaluan oleh Kakak Senior