Viral Video Pria Injak Alquran dan Tantang Umat Muslim, Kini Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Jumat 06-05-2022,11:36 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usai viral video seorang pria di Sukabumi menantang umar muslim semabri menginjak Al-Qur'an, kini ia ditangkap pihak kepolisian.

Pria berinisial DE itu ditangkap atas kasus penistaan agama. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku tengah dalam pemeriksaan intensif oleh Polres Sukabumi Kota. 

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Alquran itu merupakan perbuatan pribadi DE. Aksi tersebut direkam istrinya dan diunggah belum lama ini.

“Iya, sudah ditangkap pada Kamis 5 Mei 2022, jam 11.00 di Palabuhan Ratu. Saat ini sudah diamankan di Polres Sukabumi dan sedang didalami,” kata Ibrahim.

BACA JUGA:OnePlus 10 Ultra Dikabarkan Punya Spek Lebih Tinggi dari Samsung Galaxy S22 Ultra 

BACA JUGA:Libur Sekolah Diperpanjang 3 Hari? Ini Penjelasan Menteri Muhadjir Effendy

Awal kasus ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara DE dan istrinya. Pelaku melakukan aksi itu di tahun 2020 yang lalu diunggah istrinya pada April 2022.

Sementara, di media sosial beredar video berdurasi 14 detik, DE menantang umat Islam hingga menginjak kitab suci Alquran.

“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria itu sambil menginjak-injak Alquran dalam video, seperti dikuti dari jpnn.com.(*)

Kategori :