b9

Pemkot Jambi Pertahankan WTP, Raih Predikat ke-10 Berturut-turut

Pemkot Jambi Pertahankan WTP, Raih Predikat ke-10 Berturut-turut

Pemkot Jambi Pertahankan WTP, Raih Predikat ke-10 Berturut-turut--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tersebut menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Jambi dan yang kedua pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6).

Dokumen diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi Maulana yang hadir didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Usai menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kota Jambi yang dinilai telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP bukanlah pekerjaan yang mudah, melainkan hasil dari kerja sama, komitmen, dan konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik jajaran penyelenggara pemerintahan maupun legislatif, yang telah menjalankan program-program pemerintahan dengan baik serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, sehingga dapat diaudit dengan hasil yang membanggakan," ujar Maulana.

Ia menyebut capaian tersebut menjadi hadiah istimewa bagi peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.

"Alhamdulillah, tahun ini Kota Jambi kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan raihan ke-10 secara berturut-turut dan menjadi kado manis bagi peringatan hari jadi Kota Jambi," katanya.

Meski demikian, Maulana menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

"Insya Allah seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan dan peningkatan kinerja keuangan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

"Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.

Selain Kota Jambi, BPK juga memberikan opini WTP kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya di Provinsi Jambi, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Bungo, Merangin, dan Tebo.

Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui perencanaan anggaran yang lebih baik, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja daerah guna mendukung pelayanan publik yang semakin optimal.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: