Kasus Penculikan Balita, HMI Desak Polisi Proses Hukum Oknum SAD yang Terlibat
HMI saat berdialog dengan Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah.-ist/jambi-independent.co.id-
MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus penculikan balita inisial BI (4) di Makassar, ikut menyeret-nyeret nama Jambi.
Pasalnya, BI akhirnya ditemukan di tangan Suku Anak Dalam (SAD) di Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Hal ini pun menjadi perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko.
Hari Selasa tanggal 11 November 2025, mereka menemui Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, di Polres Merangin.
Mereka mendesak Kapolres Merangin untuk menindak warga SAD secara hukum, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penculikan BI asal Makassar.
HMI Cabang Bangko menilai, keterlibatan oknum SAD yang hingga kini belum ada kelanjutannya menunjukkan kesan kebal hukum.
Organisasi mahasiswa ini menuntut tindak lanjut dalam waktu 2 x 24 jam, sekaligus menyampaikan 7 tuntutan agar aparat dan pemerintah daerah bertindak tegas.
“Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi kemanusiaan. Negara wajib hadir dan menegakkan keadilan,” tegas Tomi Iklas, Sekretaris HMI Cabang Merangin.
Seperti diketahui, BI menjadi korban perdagangan anak lintas provinsi. Ia disebut sempat dijual beberapa kali sebelum ditemukan selamat di wilayah SAD Tambang Teliti.
Tim gabungan Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Merangin menangkap sejumlah pelaku, beberapa di antaranya warga Merangin.
Keterlibatan SAD menimbulkan kontroversi karena korban sempat berada di komunitas adat tersebut sebelum akhirnya dikembalikan ke keluarganya di Makassar.
HMI menegaskan kesetaraan hukum bagi seluruh warga, termasuk komunitas adat SAD, dan meminta transparansi Polres Merangin dalam mengusut sindikat perdagangan anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



