b9

Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro untuk Percepat Perhitungan PI 10 Persen Migas di Jambi

Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro untuk Percepat Perhitungan PI 10 Persen Migas di Jambi

Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro untuk Percepat Perhitungan PI 10 Persen Migas di Jambi-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dalam upaya mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor minyak dan gas (migas), Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. resmi menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen untuk menghitung Participating Interest (PI) 10 persen pada dua wilayah kerja migas, yakni Lemang dan Jabung. Dua wilayah tersebut melibatkan daerah penghasil migas, yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penunjukan PT. Paleopetro itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad, bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 04 November 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Direksi PT. JII serta Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, M. Alfiansyah.

Gubernur Al Haris menyampaikan, penunjukan PT. Paleopetro sebagai badan independen merupakan langkah strategis Pemprov Jambi untuk mempercepat pembagian hasil migas yang adil, transparan, dan berdampak langsung bagi daerah penghasil.

“Penunjukan ini adalah langkah nyata agar proses perhitungan PI 10 persen bisa segera tuntas dan memberikan hasil optimal bagi masyarakat. Kita ingin percepatan, bukan perlambatan,” tegas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:Golkar Dorong Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Prabowo Akan Pertimbangkan

Ia juga menegaskan agar proses open data room tidak dijadikan ajang tarik-menarik kepentingan yang justru memperlambat penyelesaian PI tersebut.
“Kalau ada langkah yang bisa dipercepat, lakukan saja. Jangan sampai urusan ini berlarut-larut. Kita harus kejar target 10 persen,” ujarnya menegaskan.

Menurut Gubernur, PT. Paleopetro dipilih karena telah melalui proses penilaian ketat dan dinilai memiliki legalitas serta kapasitas profesional untuk menjalankan perannya sebagai lembaga penghitungan independen.

“Tim sudah mengevaluasi dan menilai bahwa PT. Paleopetro ini memenuhi kriteria, memiliki legalitas yang jelas, dan layak menjalankan tugasnya. Jadi hari ini kita sepakati bersama,” kata Al Haris.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses menuju penyelesaian penuh PI 10 persen kini hanya menyisakan tiga tahapan lagi sebelum diajukan ke Kementerian ESDM. Ia menargetkan seluruh proses rampung paling lambat Februari 2026.

BACA JUGA:Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

“Kita sedang berjuang menyelesaikan tiga tahapan terakhir sebelum masuk ke SK Menteri. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, daerah perlu mencari sumber baru bagi PAD. Harapannya, hasil PI ini bisa jadi penopang pembangunan daerah,” ujar Al Haris.

Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menyampaikan dukungan penuh atas langkah percepatan yang dilakukan Gubernur Jambi. Ia menilai realisasi cepat PI 10 persen akan membantu keuangan daerah yang tengah membutuhkan tambahan pendapatan.

“Kami sangat mendukung percepatan ini. Semakin cepat terealisasi, semakin baik. Kondisi keuangan daerah saat ini memang membutuhkan tambahan dana untuk kembali pulih. Jadi kami berharap proses ini tidak lagi berlarut,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso Syafei Ahmad, yang menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam penyelesaian proses PI agar hasil produksi migas tidak terlanjur menurun.

BACA JUGA:Setelah Pendaratan di Halim, Pilot A400M Dikirim untuk Latihan Tambahan Selama 30 Hari

“Kami mendukung penuh arahan Gubernur. Jangan sampai proses terlalu lama, karena ketika hasil produksi turun, yang mau dibagi juga sudah tidak ada. Jadi lebih cepat lebih baik, asalkan tetap sesuai aturan,” tuturnya.

Katamso juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris dalam memperjuangkan hak daerah penghasil migas.

“Kami berterima kasih atas kepedulian dan kerja keras Pak Gubernur. Upaya percepatan ini penting agar manfaat ekonomi dari sektor migas bisa segera dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan kedua kabupaten penghasil, diharapkan percepatan realisasi PI 10 persen ini dapat memperkuat keuangan daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

BACA JUGA:Red Outlet Community (ROC), Langkah Nyata Telkomsel Bikin Mitra Outlet di Sumbagsel Makin Cuan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait