b9

FIFA Tolak Banding FAM, Hukum 7 Pemain Naturalisasi karena Pemalsuan Dokumen

FIFA Tolak Banding FAM, Hukum 7 Pemain Naturalisasi karena Pemalsuan Dokumen

Logo Fifa-Antara/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komite Banding FIFA secara resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) serta tujuh pemain naturalisasi atas kasus pelanggaran Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dan manipulasi dokumen.

Dalam pernyataan di laman Inside FIFA pada Senin, badan tersebut menjelaskan bahwa seluruh dokumen pembelaan telah dianalisis dengan cermat, disertai sidang dengar pendapat sebelum keputusan final dijatuhkan.

Setelah proses tersebut, Komite Banding memutuskan menolak seluruh banding dan menguatkan sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA.

BACA JUGA:Gubernur Riau Kena OTT KPK, di Jambi Mantan Kadispora Sungai Penuh Ditahan

Akibatnya, FAM diwajibkan membayar denda sebesar 350.000 franc Swiss (CHF) atau setara Rp7,23 miliar.

Sementara itu, tujuh pemain yang terlibat Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano masing-masing dikenakan denda 2.000 CHF (sekitar Rp41,3 juta) dan dijatuhi larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

FIFA menegaskan bahwa baik FAM maupun para pemain telah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan ini. Mereka diberikan waktu sepuluh hari untuk meminta salinan keputusan lengkap dengan alasan, serta memiliki waktu tambahan 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) jika masih ingin melanjutkan proses hukum.

BACA JUGA:Trump: Rusia dan China Juga Uji Coba Nuklir, AS Harus Kembali Menguji

Keputusan ini menunjukkan ketegasan FIFA dalam menegakkan integritas dan kejujuran dalam sepak bola, khususnya terhadap pelanggaran yang melibatkan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan proses naturalisasi pemain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: