Purbaya Yudhi Sadewa Akan Turun Langsung Awasi Aduan Masyarakat Lewat "Lapor Pak Purbaya"
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menyatakan akan turun langsung memantau perkembangan penanganan laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal "Lapor Pak Purbaya".
Dalam taklimat media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025, Purbaya mengungkapkan bahwa total pesan masuk telah mencapai 28.390 laporan sejak kanal itu diluncurkan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.025 pesan sudah diverifikasi, sementara 14.365 pesan lainnya masih dalam proses pemeriksaan awal.
Dari laporan yang telah masuk, 722 pesan dikategorikan sebagai aduan, 353 pesan berupa masukan, 432 pesan berisi pertanyaan, dan 12.518 pesan tergolong lain-lain.
Laporan yang telah diverifikasi kemudian diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu agar proses penanganannya tetap independen.
Penelusuran teknis dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hingga 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, tercatat 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC telah diteruskan ke Itjen untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran
Untuk memastikan tindak lanjut berjalan transparan, Purbaya menegaskan dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak.
"Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya," ujar Purbaya.
Purbaya juga menyoroti kendala dalam proses verifikasi laporan, di mana banyak pelapor tidak dapat dihubungi kembali setelah menyampaikan aduan. Hal ini, menurutnya, bisa terjadi karena masyarakat ragu menjawab panggilan dari nomor yang tidak dikenal.
Untuk itu, ia mengumumkan penggunaan nomor resmi khusus untuk verifikasi, yakni 0815-9966-662, yang berbeda dari nomor utama kanal pengaduan 0822-4040-6600.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



