Laba Bersih BBCA Tembus Rp 43,4 Triliun di Kuartal III 2025, Buyback Saham Rp 5 Triliun Siap Digelar
Saham BBCA Hari Ini-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang gemilang pada kuartal III tahun 2025.
Bank swasta terbesar di Indonesia ini berhasil meraih laba bersih sebesar Rp 43,4 triliun, tumbuh 11,7% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Capaian tersebut menunjukkan performa operasional yang solid, didukung oleh strategi pengelolaan risiko yang efektif serta kemampuan bank dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
BACA JUGA:Komentar Lisa Mariana Usai Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, peningkatan laba tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang kuat.
Total kredit BCA naik 12,3% menjadi Rp 839,1 triliun, sementara DPK tumbuh 7,9% hingga mencapai Rp 1.136 triliun.
Dari sisi pendapatan, pendapatan bunga bersih (NII) meningkat 11,3% menjadi Rp 57,5 triliun, sedangkan pendapatan non-bunga naik 6,7% ke Rp 19,4 triliun.
Kombinasi dua sumber utama pendapatan tersebut mendorong total pendapatan operasional tumbuh 10,3% menjadi Rp 76,9 triliun, mencerminkan strategi diversifikasi bisnis yang efektif.
BACA JUGA:BCA Pastikan Belum Ada Rencana IPO untuk Bank Digital blu, Fokus pada Pertumbuhan Kinerja
Rencana Buyback Saham Rp 5 Triliun
Seiring laporan kinerja positif tersebut, manajemen BCA juga mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 5 triliun.
Aksi korporasi ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 23 Oktober 2025.
Direktur BCA Gregory Hendra Lembong mengungkapkan bahwa buyback ini bertujuan utama untuk program kepemilikan saham bagi karyawan dan direksi, sebagai bentuk apresiasi sekaligus penyelarasan kepentingan jangka panjang antara manajemen dan pemegang saham.
Pelaksanaan buyback akan dilakukan bertahap dalam 12 bulan setelah RUPSLB, dengan jumlah maksimum 250 juta lembar saham. Harga pembelian akan mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku agar tetap transparan dan sesuai regulasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



