Harga Emas Antam Turun Rp9.000, Kini Dijual Rp2,29 Juta per Gram
Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, 9 November 2025.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat 10 Oktober 2025.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini turun sebesar Rp9.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.303.000 menjadi Rp2.294.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.142.000 per gram, mencerminkan pelemahan pasar logam mulia di tengah fluktuasi harga emas global.
Dalam aturan yang berlaku, transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp 200 Triliun Jangan untuk Beli Dolar
Untuk penjualan emas dengan nominal di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Besarannya yaitu 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, bagi pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
BACA JUGA:Menteri Nusron Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel: Pendapatan Daerah Naik Tanpa Pajak
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Jumat 10 Oktober 2025:
0,5 gram: Rp1.197.000
1 gram: Rp2.294.000
2 gram: Rp4.528.000
3 gram: Rp6.767.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




