APBD Jambi Turun, Jangan Bebankan Masyarakat
Dr Noviardi Ferzi -dok/jambi-independent.co.id -
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi JAMBI tahun 2026 diproyeksikan turun sebesar Rp1 triliun dari APBD 2025 yang mencapai Rp4,6 triliun.
Penurunan ini terutama akibat kebijakan nasional, di mana sebagian dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU), dialihkan untuk langsung dikelola kementerian.
Menghadapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi menawarkan dua strategi: meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor serta memanfaatkan aset daerah melalui skema kerja sama sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Namun, kedua strategi ini tidak sepenuhnya tepat, bahkan berpotensi menambah beban masyarakat tanpa menghasilkan pendapatan yang signifikan.
BACA JUGA:Perhatikan Hal Penting Ini Selama Mengisi Baterai Kendaraan di SPKLU
Pajak kendaraan bermotor selama ini sudah menjadi kewajiban rutin masyarakat.
Menekan kepatuhan dengan melibatkan camat, lurah, kepala desa, hingga RT berpotensi menimbulkan tekanan sosial.
Masyarakat Jambi kini tengah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan kesehatan.
Dalam konteks seperti ini, menjadikan pajak kendaraan sebagai instrumen utama penutup defisit menunjukkan pendekatan fiskal yang tidak sensitif terhadap kondisi riil rakyat (Pratama, 2019).
BACA JUGA:Move On Bukan Masalah! Zodiak yang Cepat Pindah ke Lain Hati
Pemanfaatan aset daerah pun menyimpan persoalan klasik: kurangnya transparansi dan rendahnya nilai manfaat bagi publik.
Tidak jarang, aset strategis justru berpindah ke tangan swasta dengan harga murah, sementara kontribusi terhadap kas daerah minim (UNDP, 2022).
Alih-alih memperluas manfaat, strategi ini justru dapat menutup akses publik terhadap fasilitas daerah.
Menyikapi penurunan APBD, Provinsi Jambi memerlukan strategi pendapatan yang lebih terukur, adil, dan berkelanjutan. Ada tiga prioritas yang seharusnya menjadi perhatian utama:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




