AWARDS
b9

Duh! Di Batanghari Beredar Puluhan Kotak Amal Atas Nama Yayasan Terafiliasi NII, Langsung Ditertibkan

Duh! Di Batanghari Beredar Puluhan Kotak Amal Atas Nama Yayasan Terafiliasi NII, Langsung Ditertibkan

Penertiban kotak amal dari yayasan yang terafiliasi dengan NII di Kabupaten Batang Hari, Kamis 7 Agustus 2025.-ist/jambi-independent.co.id-

BATANG HARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BATANG HARI melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) langsung bergerak cepat melakukan penertiban kotak amal atas nama yayasan yang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII). 

Penertiban kotak amal ini yang dikomandoi Bakesbangpol didampingi pihak kepolisian, Densus 88 dan Satpol PP Batang Hari.

Mereka menyasar ke toko-toko dan minimarket di 5 kelurahan dalam Kecamatan Muara Bulian, hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025.

Hasilnya, tim menemukan hampir 50 kotak amal di Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.

BACA JUGA:Mutasi Polri! Ini 18 Nama Perwira Tinggi Polisi yang Masuk Masa Pensiun

Kabid Esosbud Ormas Kesbangpol Zamhuri, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari penutupan 2 yayasan yang berada di Kabupaten Batang Hari yang terafliasi NII.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembekuan yayasan yang terafliasi gerakan NII," kata dia. 

Di Kabupaten Batang Hari sendiri kata dia, ada 2 yayasan yang terafiliasi NII, yakni Yayasan Amal Barokah Indonesia di RT 08 Kelurahan Teratai, dan Yayasan Karya Insan Peduli Indonesia di Kampung Baru Tembesi.

Lanjut Zamhuri, bahwa di Provinsi Jambi ini sendiri ada 15 yayasan yang terafiliasi dengan NII. 

BACA JUGA:Terungkap! Begini Modus dan Peran yang Dilakukan Para Tersangka Dalam Korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi

"Yang dilakukan oleh Pemkab Batang Hari bersama tim gabungan ini agar masyarakat tidak salah dalam memberikan sumbangan ke kotak amal yang ada di toko dan Minimarket di Kabupaten Batang Hari," kata dia.

Kotak amal tersebut kebanyakan dititipkan di toko kelontong dan warung. Berkaitan dengan uang yang berada di dalam kotak amal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Baznas dan MUI Kabupaten Batang Hari.

“Kita imbau atau kita beritahu kepada pemilik warung atau toko agar untuk ke depannya tidak lagi menerima kotak amal untuk 15 yayasan yang terafliasi gerakan NII tersebut," kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: