Bupati Muaro Jambi Bongkar 5 Yayasan Diduga Terafiliasi NII, Langsung Ditutup!
Bupati Muaro Jambi Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII-ist-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bupati MUARO JAMBI, Bambang Bayu Suseno (BBS) secara resmi menghentikan aktivitas lima yayasan yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Kabupaten MUARO JAMBI.
Lima yayasan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni dua yayasan di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), satu di Kecamatan Sungai Gelam, satu di Kecamatan Mestong, dan satu di Kecamatan Sungai Bahar.
Penutupan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati BBS di Yayasan Amal Bakti Insan Madani, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, pada Kamis 14 Agustus 2025 pagi.
Dalam kesempatan tersebut, BBS mengingatkan masyarakat MUARO JAMBI agar lebih selektif sebelum bergabung dengan organisasi, yayasan, atau lembaga yang berpotensi bertentangan dengan ideologi Pancasila.
BACA JUGA:Simak! Ini Daftar 15 Yayasan di Jambi yang Terafiliasi dengan NII
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian saat berdonasi, demi mencegah dana masyarakat disalahgunakan untuk mendukung terorisme dan paham radikal yang mengancam persatuan NKRI. BBS mengimbau warga segera melapor kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Bupati BBS menegaskan bahwa seluruh yayasan yang izinnya telah dicabut diberi waktu satu bulan untuk menarik seluruh kotak amal yang telah tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi maupun di luar daerah. Apabila batas waktu tersebut terlewati, Tim Terpadu akan menertibkan dan menarik kotak amal tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi.
Acara penutupan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Sekda Kabupaten Muaro Jambi, tim Densus 88, Perwira Penghubung (Pabung) Muaro Jambi, Kasatpol PP Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi, Kepala Dinas Sosial Muaro Jambi, Sekretaris Dinas Kominfo, Camat Jambi Luar Kota, kepala desa, serta sejumlah pejabat lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




