b9

Simak! Ini Arahan Kakorlantas Polri Terkait Polisi yang Terbukti Pungli di Jalan

Simak! Ini Arahan Kakorlantas Polri Terkait Polisi yang Terbukti Pungli di Jalan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polri terus berusaha berbenah demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Korlantas Polri salah satunya. 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, dia tidak akan segan untuk menindak anggotanya apabila terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di lapangan. 

"Kalau ada anggota saya yang main-main apalagi sampai melakukan pungli, saya tidak segan copot hari itu juga. Silakan laporkan, bila terbukti saya tindak," kata Agus, Kamis 24 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Polri juga juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi ilegal di jalan dan tetap patuh terhadap aturan. 

BACA JUGA:Pengedar Ganja di Sekernan Muaro Jambi Ditangkap, Ambil Narkoba dari Kota Jambi

Terlebih apabila kendaraan yang digunakan lengkap dan tertib aturan, masyarakat tidak perlu takut terhadap petugas di lapangan.

Selain itu, Irjen Pol Agus Suryonugroho juga membeberkan bahwa kondisi lalu lintas saat ini telah mengalami perbaikan, meskipun belum merata. 

"Apakah lalu lintas sudah tertib? Sudah, tetapi belum semua. Sudah aman? Ya, tetapi belum semua. Sudah selamat? Sudah, tetapi belum semuanya," ucapnya, dikutip dari beritasatu.com. 

Selain itu, Agus juga turut menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan jalan khususnya dalam sektor angkutan logistik. 

BACA JUGA:Tok! Ini Nama Pengurus KONI Provinsi Jambi 2025-2029

Hal itu juga diikuti dengan target penurunan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) hingga 50 persen secara nasional. 

"Kalau kita konsisten, kompak, dan tegas dalam kebijakan, lakalantas bisa turun secara signifikan. Keberhasilan Operasi Ketupat 2025 menjadi bukti, karena kita terapkan langkah-langkah yang tegas dan terukur," tegas Agus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: