b9

Terhitung Hari Ini! Gencatan Senjata Iran dan Israel Mulai Berlaku Pukul 11.00 WIB

Terhitung Hari Ini! Gencatan Senjata Iran dan Israel Mulai Berlaku Pukul 11.00 WIB

Israel dan Iran sepakat gencatan senjata.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gencatan senjata antara Israel dan Iran mulai berlaku pada pukul 04.00 GMT atau 11.00 WIB, hari Selasa tanggal 24 Juni 2025.

Gencatan senjata ini, setelah berjam-jam eskalasi konflik di mana Iran meluncurkan 6 gelombang serangan rudal ke wilayah Israel.

Militer Israel mengonfirmasi bahwa total 11 rudal ditembakkan dalam 6 gelombang berturut-turut dari Iran menjelang dimulainya gencatan senjata.

Layanan medis darurat Israel melaporkan sedikitnya 6 orang tewas dan 15 lainnya terluka (beberapa di antaranya dalam kondisi kritis) akibat sebuah roket yang menghantam bangunan permukiman di Kota Beersheba, Israel selatan.

BACA JUGA:Nah! Kejati Jambi Sita Pabrik Kelapa Sawit PT PAL Terkait Kasus Korupsi Kredit Rp105 M

Ledakan juga dilaporkan terjadi di Tel Aviv dan wilayah tengah Israel, menurut media setempat.

Media Iran juga mengonfirmasi dimulainya gencatan senjata, yang disebut mulai berlaku setelah “tembakan salvo terakhir” dari rudal mereka.

Otoritas Penyiaran Israel dan radio militer sebelumnya melaporkan bahwa gencatan senjata telah dimulai, meskipun pejabat Israel belum memberikan pernyataan resmi.

Kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan telah menginstruksikan para menteri untuk tidak memberikan komentar publik terkait kesepakatan gencatan senjata tersebut.

BACA JUGA:Terungkap! Rupanya Pipa Pertamina Bocor di Pondok Meja Akibat Illegal Tapping, Ini Penjelasan Pertamina

Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengumumkan dimulainya gencatan senjata, yang akan dilakukan secara bertahap, dimulai oleh Iran lebih dulu, kemudian disusul Israel 12 jam setelahnya. Penghentian total permusuhan akan diumumkan pada jam ke-24.

Media Israel menyebut bahwa Qatar berperan sebagai mediator dalam tercapainya kesepakatan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait