b9

Satlantas Polresta Jambi Minta Pengusaha Batu Bara Patuhi Aturan Penghentian Operasional Jalur Darat

Satlantas Polresta Jambi Minta Pengusaha Batu Bara Patuhi Aturan Penghentian Operasional Jalur Darat

Imbauan Satlantas Polresta Jambi terkait penghentian operasional angkutan batu bara jalur darat.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris telah mengeluarkan pengumuman, tentang penghentian operasional angkutan batu bara via jalur darat.

Penghentian operasional angkutan batu bara jalur darat ini dilakukan, agar mobilisasi Calon Jamaah Haji (CJH) 2025 lebih lancar.

Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor:S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha Batubara, ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS.

Guna menindaklanjuti Surat Pengumuman Gubernur itu. Satlantas Polresta Jambi turut mengimbau kepada pengusaha batubara, para sopir dan pemilik angkutan untuk mematuhinya.

BACA JUGA:Anjlok! Ini Informasi Harga Emas Antam Hari Ini Senin 12 Mei 2025

"Kita mengimbau kepada para pengusaha batu bara, sopir dan pemilik angkutan truk batu bara untuk mematuhi surat pengumunan tersebut," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto.

Imbauan dari Satlantas Polresta Jambi ini wajar dilakukan. Mengingat, Kota Jambi termasuk salah satu wilayah yang dilintasi oleh angkutan batu bara.

Ditambahkan juga oleh Alumni Akpol 2013 tersebut, penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat terhitung mulai Selasa, tanggal 13 sampai dengan 21 Mei 2025, mulai pukul 18.00 wib.

Operasional angkutan batu bara jalur darat dibuka kembali hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 wib.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Harga BBM Turun Sejak Mei, Simak Informasinya di Sini

Seperti diketahui, para CJH ini berasal dari seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi, menuju ke Asrama Haji di Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait