Marak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjab Timur, Ses Ekowati: Jangan Takut Lapor
Kasat Binmas Polres Tanjab Timur, Iptu Ses Ekowati dalam sebuah ungkap kasus. Dia mengimbau korban kekerasan seksual terhadap anak segera melapor.-harpandi/jambi-independent.co.id-
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Memasuki pertengahan tahun 2024, kasus pelecahan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kerap muncul di Kabupaten Tanjab Timur.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Binmas Polres Tanjab Timur turut ambil andil dalam menekan terjadinya kasus yang mengancam generasi penerus di bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung ini.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Binmas Polres Tanjab Timur, Iptu Ses Ekowati.
Saat ini kata dia, hal ini karena banyaknya laporan masyarakat dan pengungkapan kasus terkait pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masuk ke Polres Tanjab Timur.
BACA JUGA:Upaya Penanganan Karhutla, Pemkab Muaro Jambi Minta Bantuan Helikopter Water Boombing
BACA JUGA:PT Bumi Delta Hatten Dilaporkan ke Disnaker Tanjab Barat, Ini Penyebabnya
Untuk itu, pihaknya gencar memberikan imbauan serta edukasi ke sekolah-sekolah hingga ke setiap setiap RT, untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya ancaman pelecehan seksual yang kerap menyasar ke anak di bawah umur.
"Bahkan, kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk ikut andil membiarkan imbauan ini juga wilayah yang menjadi binaannya. Agar pemahaman terkait bahayanya ancaman pelecehan seksual ini bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.
Sat Binmas Polres Tanjab Timur memaksimalkan imbauan terkait bahaya dari ancaman pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tujuannya, agar para orang tua dan keluarga bisa lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama anak wanita agar tidak menjadi sasaran para pelaku yang hendak melampiaskan nafsu jahatnya.
BACA JUGA:Kedapatan Simpan Sabu, Pria Asal Merangin Ini Harus Mendekam di Polres Sarolangun
BACA JUGA:PDIP Bakal Sanksi Kader Tidak Patuh Satu Komando
"Untuk diketahui bersama-sama, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Tanjab Timur, rata-rata predator dalam kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini adalah orang terdekat dari korbannya," kata dia.
Orang-orang terdekat itu, seperti ayah tiri, paman atau tetangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: