Marak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjab Timur, Ses Ekowati: Jangan Takut Lapor

Marak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjab Timur, Ses Ekowati: Jangan Takut Lapor

Kasat Binmas Polres Tanjab Timur, Iptu Ses Ekowati dalam sebuah ungkap kasus. Dia mengimbau korban kekerasan seksual terhadap anak segera melapor.-harpandi/jambi-independent.co.id-

Beberapa faktor yang menjadi penyebab munculnya kasus ini yaitu, selain kurangnya pengawasan orang tua dan keluarga, faktor kurangnya pendidikan, akhlak yang baik dan juga faktor ekonomi dari para pelaku lah yang turut melandasi munculnya niat jahat mereka.

"Oleh karena itu, dalam memberikan imbauan ke seluruh kecamatan yang ada di kabupaten ini, kami juga menggandeng dinas terkait," kata Iptu Ses Ekowati.

BACA JUGA:Tips #Cari_Aman Rayakan Hari Kemerdekaan

BACA JUGA:Ini 10 Alasan Kuat Memilih H Abdul Rahman Sebagai Walikota Jambi 2024-2029

Pihak terkait ini, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. "Agar kegiatan ini bisa berjalan secara maksimal dan masyarakat bisa menerima wawasan yang lebih banyak lagi untuk membentengi anak mereka dari perbuatan keji tersebut," ujarnya.

Lain dari pada itu, Iptu Ses Ekowati juga menuturkan, untuk para remaja putri dan gadis belia yang merasa pernah menjadi korban pelecahan seksual atau kerap mendapat ancaman terkait kasus ini, bisa segera melaporkannya kepada orang tua serta orang terdekat.

Hal ini dianggap penting, agar kasus ini bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

"Jangan takut untuk melaporkan kejadian yang dapat mengancam masa depan anak-anak. Agar para pelaku bisa mendapat hukuman dan epek jera, sehingga kasus ini tidak terulang lagi atau bisa berdampak ke korban lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:Kemarau Panjang, Ini 8 Tips Mengatasi Cuaca Panas agar Tetap Sehat

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi, Buka Forum Kemitraan Pencegahan dan Pengendalian Aids, Tuberkulosis, Malaria

Sementara itu, Rahmawati, selaku Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak (PPKA), Dinas Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kabupaten Tanjab Timur juga hadir.

Dia menyebutkan, hingga semester pertama tahun 2024 ini, ada 11 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.

"Kasus tersebut di dominasi oleh pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Yang mana, pelakunya adalah orang terdekat korban," sebutnya.

Dirinya menjelaskan, kondisi tersebut memberikan gambaran situasi darurat, sehingga diperlukan beberapa upaya penanganan.

BACA JUGA:Sambut Hari Kemerdekaan, Pj Wali Kota Jambi Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: